Terancam Masuk Penjara, Trump Bersumpah Balas Dendam Jika Menang Pilpres

jpnn.com, NEW YORK CITY - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dia akan menyeret Presiden Joe Biden ke penjara jika dia terpilih kembali untuk memimpin di Gedung Putih pada 2024.
Pernyataan itu disampaikan Trump setelah dia menjalani persidangan di Miami, Florida, Selasa, dalam dakwaan menyimpan dokumen rahasia milik negara.
"Saya akan menunjuk seorang jaksa khusus untuk mengejar presiden paling korup dalam sejarah Amerika Serikat, Joe Biden, dan seluruh keluarga kriminal Biden," kata Trump kepada para pendukungnya di Bedminster, New Jersey.
Trump juga menyebutkan sejumlah individu --yang tidak disebutkan namanya-- yang dia anggap bertanggung jawab karena mengacaukan pemilu dan perbatasan negara.
"Ketika saya kembali terpilih, dan kami akan terpilih kembali - kami tidak punya pilihan; kami (terancam) tidak akan memiliki negara lagi - saya akan benar-benar melenyapkan 'deep state'," katanya.
Deep state adalah istilah untuk sekelompok orang berkepentingan yang membayangi pemerintah, biasanya kelompok industri atau anggota lembaga pemerintah, yang diyakini terlibat dalam manipulasi rahasia dan pengendalian kebijakan pemerintah.
Dia juga menyebut dakwaan terhadapnya sebagai "pelecehan paling jahat dan keji dalam sejarah negara kita (AS)".
Trump pada Selasa (13/6) mengaku tidak bersalah atas 37 dakwaan yang diajukan oleh jaksa federal terkait dengan dugaan penyimpanan dokumen rahasia pemerintah setelah dia meninggalkan Gedung Putih.
Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan federal setelah dia didakwa oleh dewan juri Florida pada pekan lalu
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Renovasi Rumah
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global