Terancam Masuk Penjara, Trump Bersumpah Balas Dendam Jika Menang Pilpres

Terancam Masuk Penjara, Trump Bersumpah Balas Dendam Jika Menang Pilpres
Donald Trump ketika masih menjabat presiden Amerika Serikat terlihat duduk dengan wajah masam di Cabinet Room Gedung Putih, Washington DC, Selasa (14/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/AWW/djo

Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan federal setelah dia didakwa oleh dewan juri Florida pada pekan lalu. Dia menghadapi dakwaan terpisah terkait dengan urusan bisnis di New York.

Trump juga mengecam Demokrat, dan mengatakan bahwa dakwaan terhadapnya itu bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari skema suap yang diduga melibatkan keluarga Biden.

"Mereka ingin mengalihkan perhatian dari spionase yang sebenarnya dan kejahatan yang sebenarnya ... Mari kita keluar dan mendakwa Presiden Trump agar mereka tidak berbicara tentang suap 5 juta dolar AS," katanya.

Trump menegaskan kembali bahwa kasus yang menimpanya bermotif politik. Tuduhan itu dibantah oleh penasihat khusus penyelidikan Trump, Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung AS Merrick Garland pada November untuk secara independen melakukan penyelidikan federal terhadap penyimpanan dokumen rahasia Trump selepas jadi presiden. (ant/dil/jpnn)

Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan federal setelah dia didakwa oleh dewan juri Florida pada pekan lalu


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News