Terancam Sanksi Dilarang Rekrut CPNS

Juru Bicara KemenPAN-RB Herman Suryatman berharap seluruh instansi segera melaporkan e-formasi. "Kita tunggu sampai akhir April," katanya, kemarin.
Namun bagi instansi yang sama sekali tidak melaporkan, kata Herman, juga tidak dipaksa untuk mengusulkan.
Batas toleransi usulan formasi adalah 50 persen. Artinya jika sampai akhir April usulannya masih kurang dari 50 persen, tidak akan mendapatkan formasi CPNS baru.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja menambahkan, data e-formasi dijadikan bahan kajian untuk menentukan jumlah kebutuhan pegawai masing-masing instansi pusat maupun daerah.
Dia mengatakan, penetapan kuota CPNS 2016 akan dilakukan pada Mei 2016 mendatang.
"Ini masih sekitar 57 instansi belum mengisi e-formasi. Kami tunggu sampai akhir April, kalau belum masuk juga, mohon maaf kami tidak memberikan formasi CPNS," tegas Iwan, sapaan akrab Setiawan, di Kantor KemenPAN-RB, Rabu (20/4).
Dia menyebutkan, kuota CPNS yang ditetapkan terutama untuk tenaga pendidikan, kesehatan, lulusan sekolah ikatan dinas, serta jabatan yang mendukung program nawacita Presiden Jokowi.
Hanya saja, instansi yang diberikan kuota khusus belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan yang di atas 50 persen tidak diberi formasi CPNS. (sam/esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus