Terancam Sanksi, Kepsek Pemotong Bansosdik Membantah
Minggu, 12 Februari 2012 – 03:04 WIB
RATAHAN - Kabar adanya pemotongan bantuan sosial pendidikan (Bansosdik) yang dibagikan Bupati Mitra Telly Tjanggulung beberapa waktu lalu, di SDN 1 Ratahan, Provinsi Sulawesi Utara dibantah pihak sekolah. Menurut Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Ratahan Meity Rolangon, kabar tersebut tidak benar.
"Silahkan tanya kepada orang tua murid, kami tidak pernah melakukan pemotongan apapun,"ujar Meity yang didampingi guru sekolah lainnya Meiske Pangau, Sabtu (11/2).
Baca Juga:
Dikatakan Rolangon, semua dana Bansosdik yang disalurkan pemerintah sebanyak itu juga yang dibagikan kepada semua siswa penerima bantuan. Bahkan penyerahan juga dilakukan kepada orang tua murid. "Kami juga memiliki bukti-bukti penerima bantuan dan ditandatangani langsung. Jadi kami kaget kalau dikatakan ada pemotongan," bantah Kepsek Rolangon lagi dan diyakinkan Pangau sebagai penyalur.
Sementara itu, warning keras terus disampaikan Pemkab Mitra melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora). Menurut Kadis Dikpora, kepsek harus bisa bertanggungjawab. "Kami sudah tegaskan ada sanksi keras jika ada yang memotong. Makanya kami juga ingatkan jangan sekali-kali melakukan pemotongan bantuan yang dibagikan ibu bupati,"tandas Sumual melalui Kabid Dikdas Crest Benda SPd. (vif/syl)
RATAHAN - Kabar adanya pemotongan bantuan sosial pendidikan (Bansosdik) yang dibagikan Bupati Mitra Telly Tjanggulung beberapa waktu lalu, di SDN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus