Terapis Spa Plus-plus Dijanjikan Gaji 6 Juta, Tenyata hanya...
jpnn.com - KUTA - Ditreskrimum Polda Bali terus menyelidiki kasus penggerebekan spa plus-plus, The Banjar, Kuta, Bali yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis yang melayani para pria hidung belang. Ternyata penggerebekan itu bermula dari keluhan beberapa terapis yang mendapatkan gaji tidak sesuai.
Menurut seorang sumber Jawa Pos Radar Bali (Jawa Pos Group) menuturkan bagaimana nasib para terapis The Banjar. “Mereka dijanjikan akan memperoleh gaji bersih Rp 6 juta per bulan. Ternyata yang mereka terima hanya Rp 1,2 juta. Karena itulah hal itu sampai di telinga polisi dan segera ditindaklanjuti,” paparnya sembari meminta namanya tidak di mediakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggerebakan itu dilakukan pada Minggu (17/7) malam. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Kombes Herry Santoso mengatakan, penyelidikan itu dilakukan berdasar informasi tentang keberatan pekerja The Banjar Spa Kuta terkait dengan sistem upah dan sistem kerja.
“Hasilnya ditemukan empat orang pekerja spa yang keberatan dengan sistem upah dan sistem kerja yang diterapkan karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya. Mereka bernisial DR, NK, ER & FH,” ucap Kombes Herry Santoso dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Herry juga membenarkan menemukan seorang pekerja yang masih berusia di bawah umur, yakni DS, 15. “Saat ini kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri dan Dit Reskrimum Polda Bali,” tegasnya. (ken/dre/mus)
KUTA - Ditreskrimum Polda Bali terus menyelidiki kasus penggerebekan spa plus-plus, The Banjar, Kuta, Bali yang diduga mempekerjakan anak di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground