Terapkan Biaya Ekspor Nikel
Selasa, 08 Mei 2012 – 07:45 WIB
JAKARTA - Asosiasi Nikel Indonesia mengusulkan penerapan bea keluar ekspor nikel maksimal 20 persen. Tujuannya agar tidak terjadi pembengkakan biaya operasional bagi pelaku usaha."Kami menyambut baik langkah pemerintah yang menerapkan bea keluar guna menekan ekspor bahan baku yang dinilai telah berlebihan," kata Ketua Umum Asosiasi Nikel Indonesia (ANI) Shelby Ihsan Hasan di Jakarta, Senin (7/5). Menurut Shelby, ekspor tambang mineral memang mengalami kenaikan 500 persen-800 persen sejak 2009. Dia mencatat kenaikan jumlah pengiriman ke luar negeri disebabkan oleh anjloknya harga jual di sejumlah pasar tujuan ekspor.
Dia mengaku sejak awal pengusaha pertambangan nikel telah memberikan rekomendasi besaran bea keluar ekspor tambang mineral sebesar 15 persen-25 persen. Dengan begitu, kata Shelby, tarif bea keluar sebesar 20 persen merupakan besaran yang paling proporsional.
Baca Juga:
Shelby menilai penerapan bea keluar secara tidak langsung akan berdampak pada penerimaan dan margin keuntungan bagi perusahaan. Menurutnya, sejumlah pengusaha kini perlu melakukan efisiensi pada sektor produksi dan operasional lainnya. “Kami sudah usulkan maksimal itu 25 persen, tapi akan lebih baik kalau diputuskan 20 persen,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Asosiasi Nikel Indonesia mengusulkan penerapan bea keluar ekspor nikel maksimal 20 persen. Tujuannya agar tidak terjadi pembengkakan biaya
BERITA TERKAIT
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai