Terapkan Budaya Siri' Na Pacce dalam Mengeksekusi Yosua, Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Terapkan Budaya Siri' Na Pacce dalam Mengeksekusi Yosua, Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati
Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding menyatakan dirinya bersama sejumlah pihak menolak vonis mati untuk Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu (15/3) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding menyatakan dirinya bersama sejumlah pihak menolak hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Menurutnya, Ferdy Sambo sedang menjalani Siri' Na Pacce sehingga menimbulkan akibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

"Ada kelompok aktivis kemanusiaan yang menolak hukuman tersebut karena dianggap bertentangan dengan budaya kami Siri' na Pacce yang artinya malu dan kepedihan yang sangat mendalam sekali yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarga," kata Annar saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Namun, dia menyebutkan pihaknya tetap menghargai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Meski demikian, kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?" lanjutnya.

Dia menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo berlebihan karena hukuman itu diberikan untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu semata dan bukan atas dasar keadilan yang substantif.

"Kami meyakini saudara kami Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya yaitu Siri' na Pacce, sesuatu yang dalam tentang keyakinan budaya kami orang Sulawesi Selatan yang terdiri dari etnis Toraja, Makassar, dan Bugis," jelasnya.

Annar menjelaskan Siri' Na Pacce bisa dilakukan siapa pun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan.

Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding menyatakan dirinya bersama sejumlah pihak menolak vonis mati untuk Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News