Terapkan Bunga Ringan Sepanjang Masa Pinjaman

jpnn.com - jpnn.com - Fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) kembali hadir bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan salah satu manfaat layanan tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016.
Program itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fasilitas itu diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ataupun yang bukan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, MLT ini dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak.
Hal itu sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
Agus juga mengharapkan program ini dapat menjadi daya tarik untuk meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan program MLT ini mencakup demand side dan supply side dalam industri perumahan.
Fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) kembali hadir bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya
- Penjualan PANI Lampaui Target, Begini Strateginya di Tengah Tantangan Ekonomi
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat