Terapkan Cuti Datang Bulan, Gaji Aman
jpnn.com - MINGGU (14/2) lalu, pemerintah Provinsi Anhui, Tiongkok mengumumkan kebijakan baru. Perempuan pekerja yang mengalami kram saat menstruasi bisa mengajukan cuti selama 1–2 hari mulai Maret mendatang. Namun cuti itu asalkan disertai keterangan dari dokter.
Gaji mereka tidak boleh dipotong. Perusahaan yang nakal, menolak, bisa kena denda. Penelitian menunjukkan, secara global, satu di antara 10 perempuan menderita kram parah saat menstruasi.
Dalam kondisi tersebut, mereka tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara normal. Hanya seperempat dari keseluruhan perempuan yang sama sekali tidak mengalami sakit saat datang bulan.
Kebijakan itu ditengarai bakal membuat perusahaan lebih selektif memilih pegawai perempuan. Kebijakan seperti itu bukanlah hal baru karena sudah diterapkan di Provinsi Hainan pada 1993. Hanya, kebijakan tersebut tidak wajib sehingga tidak berjalan efektif. Kebijakan serupa sudah diterapkan di Provinsi Hubei dan Provinsi Shanxi.
Provinsi Guangdong juga sempat melakukan uji coba kebijakan tersebut hingga 3 Desember tahun lalu, namun tak menetas jadi undang-undang. (CNN/The Independent/Hong Kong Free Press/sha/c5/any/adk/jpnn)
MINGGU (14/2) lalu, pemerintah Provinsi Anhui, Tiongkok mengumumkan kebijakan baru. Perempuan pekerja yang mengalami kram saat menstruasi bisa mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29