Terapkan E-Money untuk Transaksi Napi di Penjara

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan inovasi penggunaan e-money atau uang elektronik untuk transaksi narapidana (napi) di dalam penjara. Upaya itu untuk menekan peredaran uang di penjara yang masih kerap disalahgunakan sebagai alat transaksi narkoba.
Dengan adanya e-money seluruh napi di Indonesia kini tak diperbolehkan lagi menyimpan uang tunai. "Dengan adanya inovasi ini kami berupaya mewujudkan program Bebas Peredaran Uang (BPU) di dalam lapas," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kemarin (20/6).
E-money berbentuk kartu yang bisa diisi dengan nominal setara maksimal Rp 1 juta. Penggunaannya hanya bisa dilakukan di dalam swalayan penjara. Kartu itu tidak bisa dipindahtangankan karena ada register khusus.
"Kartu ini segera akan dibagikan ke seluruh lapas seluruh Indonesia," kata Amir. Kartu elektronik itu sebelumnya sudah diujicobakan di Rutan di wilayah DKI Jakarta. Di Rutan Salemba e-money sudah dibagikan ke para napi.
Setiap blok tahanan juga akan disediakan sebuah konter pengisian ulang dan minimarket. "Narapidana tidak bisa menggunakan kartu miliknya untuk berbelanja di minimarket blok tahanan lain," kata Rusdianto, kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Dengan adanya e-money itu, tahanan tak diperbolehkan menerima uang tunai dari siapapun, termasuk keluarganya yang membesuk. Keluarga bisa memberikan uang dengan cara mendepositkan melalui e-money yang dimiliki tahanan.(gun/sof)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan inovasi penggunaan e-money atau uang elektronik untuk transaksi narapidana (napi) di dalam penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan