Terapkan e-Office, Kementerian PPPA Terima Aduan Lewat Email
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam waktu dekat akan menjalankan pelayanan publik e-Office.
Melalui kebijakan ini maka urusan surat menyurat di Kementerian PPPA akan berbentuk surat elektronik alias email.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu di sela pembuka Rakortek Percepatan Pengarusutamaan Gender dengan perwakilan 16 provinsi di Kota Semarang, Jawq Tengah.
"Jadi kalau dulu pakai surat menyurat kertas direspons beberapa hari, maka dengan e-Office, surat yang masuk harus direspons dalam hitungan jam. Harus lebih cepat dari biasanya," tegas Pribudiarta.
Dia memastikan jika ada pihak yang merasa masih direspons lama oleh Kementerian PPPA bisa melakukan komplain.
Bentuk surat menyurat dengan email itu juga berlaku untuk pengaduan masyarakat kepada Kementerian PPPA.
Masyarakat tidak harus datang ke kantor Kementerian PPPA karena bisa langsung mengirimkan aduan melalui email maupun website.
"Jumlah aduan dari masyarakat akan makin banyak karena lebih mudah dikirim melalui email. Ini cara kami untuk melayani dan merespons masyarakat lebih cepat," pungkasnya. (flo/jpnn)
Melalui e-Office akan lebih mudah merespons dan jika ada pihak yang merasa masih direspons lama oleh Kementerian PPPA bisa melakukan komplain.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Gadis Penjual Gorengan Tewas Dibunuh di Padang Pariaman, Kementerian PPPA Angkat Bicara
- Indonesia Darurat Pornografi Anak, HNW Minta Kementerian PPPA Siapkan Strategi Khusus
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Kementerian PPPA Dorong Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen