Terapkan e-Tilang, Polda Metro Jaya Gandeng Pos Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya memakai kamera Closed Circuit Television asal negeri Tiongkok untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di Jakarta.
"Kami pakai dari Tiongkok, produknya sudah ada, kami kontak ke sana," ujar Yusuf ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/9).
Menurut dia, pengadaan dilakukan Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Pasalnya, kamera yang dimiliki Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika fungsinya hanya untuk memonitor semata.
Sedangkan kamera yang dibutuhkan adalah kamera canggih yang diatur langsung menampilkan data pengendara.
Kamera tersebut bisa merekam hingga jarak sejauh sepuluh meter. Dengan adanya e-tilang anggotanya pun akan dimudahkan.
"Dalam kondisi gelap bisa. Bisa beroperasi 24 jam. Kena foto dan langsung masuk ke back office TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi empat orang. Dilihat betul enggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya," ujar dia.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Polda Metro bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Polda Metro Jaya memakai CCTV dari Tiongkok untuk bisa melihat identitas pengendara yang ditilang.
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya