Terapkan e-Tilang, Polda Metro Jaya Gandeng Pos Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya memakai kamera Closed Circuit Television asal negeri Tiongkok untuk penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di Jakarta.
"Kami pakai dari Tiongkok, produknya sudah ada, kami kontak ke sana," ujar Yusuf ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/9).
Menurut dia, pengadaan dilakukan Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Pasalnya, kamera yang dimiliki Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika fungsinya hanya untuk memonitor semata.
Sedangkan kamera yang dibutuhkan adalah kamera canggih yang diatur langsung menampilkan data pengendara.
Kamera tersebut bisa merekam hingga jarak sejauh sepuluh meter. Dengan adanya e-tilang anggotanya pun akan dimudahkan.
"Dalam kondisi gelap bisa. Bisa beroperasi 24 jam. Kena foto dan langsung masuk ke back office TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi empat orang. Dilihat betul enggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya," ujar dia.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Polda Metro bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Polda Metro Jaya memakai CCTV dari Tiongkok untuk bisa melihat identitas pengendara yang ditilang.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Wanita Dibunuh di Indekos Semarang, Pelaku Terekam CCTV
- Sejoli di Palembang Gasak Motor, Aksinya Terekam CCTV, Lihat