Terapkan Pengarusutamaan Gender, Bea Cukai Tanjung Perak Diapresiasi Irjen Kemenkeu
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang mendapat apresiasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) atas implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).
PUG merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Salah satu implementasi PUG di Bea Cukai Tanjung Emas adalah dengan adanya partisipasi yang sama antara pegawai laki-laki dan perempuan dalam tugas pelayanan dan pengawasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan kantornya telah lama memberikan kesempatan karier yang sama untuk pegawai perempuan maupun laki-laki.
Bahkan, dalam hal pemeriksaan barang impor di Pelabuhan Tanjung Emas, para pegawai perempuan juga diberikan hak dan kesempatan kerja yang sama dengan pegawai pria.
“Semua punya kesempatan sama, tidak ada diskriminasi. Bea Cukai Tanjung Emas mendukung dan memberikan fasilitas yang sesuai kepada seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal," ucap Anton, Senin (12/4).
Pelaksanaan program PUG yang berjalan di Bea Cukai Tanjung Emas, khususnya dalam proses pemeriksaan barang impor di pelabuhan itu mendapat apresiasi dan dukungan Irjen Kemenkeu Sumiyati.
Pada 8 April 2021 lalu, Sumiyati dan jajaran meninjau langsung proses kerja pegawai Bea Cukai Tanjung Emas di pelabuhan.
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang patut dicontoh.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025