Terapkan Perda Bermasalah, DBH Disunat
Selasa, 15 Desember 2009 – 19:41 WIB
Dikatakan, jenis sanksi yang dipikirkan itu muncul setelah dirinya berbicara dengan Dirjen Perimbangan Depkeu, Mardiasmo. "Itu baru wacana yang kita kaji. Kita lihat dulu mana yang tidak menimbulkan keresahan," kata Timbul. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri Timbul Pudjianto kepada wartawan membenarkan bahwa Mendagri Gamawan Fauzi sudah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045