Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat, Hotel Sofyan Tetap Aman Selama PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Aktifitas bisnis perhotelan ditengah pandemi kembali menghadapi tantangan di Ibu Kota, sejak Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan 'Rem Darurat' untuk menarik status transisi pada Pembatasan Sosial Bersklala Besar(PSBB) pada Senin(14/9)lalu.
Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi aktivitas pengunjung di luar rumah, khususnya di perhotelan. Pembatasan aktivitas di hotel juga terdapat dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Ibu Kota.
Namun, hal di atas tidak menjadi suatu permasalahan bagi hotel Sofyan, yang beroperasi dua lokasi yakni di Jalan Cut Mutia IX, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dan di Jalan Prof. DR. Soepomo No.23, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan. Hal tersebut karena hotel Sofyan terus melaksanakan protokol kesehatan selama beroperasi sejak masa transisi diberlakukan, hingga statusnya ditarik dari PSBB.
"Hingga saat ini kami terus menyediakan layanan bagi tamu yang ingin menikmati hotel. Sekaligus memberikan saran kepada mereka, agar sebisa mungkin untuk dapat beraktivitas dalam kamar saja dengan memanfaatkan room service," ujar Manajer Operasional Hotel Sofyan Handiko Setyo Laksono, di Jakarta, Minggu(27/9).
Handiko menuturkan bahwa aktivitas yang berpotensi menciptakan kerumunan, seperti fasilitas breakfast dine-in selama masa pandemi ditiadakan untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. Namun, para tamu akan tetap menikmatinya dengan diantarkan langsung ke kamar oleh pegawai hotel.
Selanjutnya, untuk pengunjung maupun karyawan yang sedang work from office(WFO) harus diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki hotel, serta diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer di tempat yang telah disediakan.
"Hal ini untuk menghindari resiko dini penyebaran COVID-19. Siapapun yang memasuki hotel, diharuskan menggunakan masker, lalu sarung tangan bagi karyawan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja," terang Handiko.
Pihak hotel juga melakukan tindakan sterilisasi lingkungan, disamping melakukan tindakan preventif penyebaran dari masing-masing individu. Menurut Handiko, petugas kebersihan hotel selalu menyemprotkan cairan disinfektan di setiap sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19.
hotel Sofyan terus melaksanakan protokol kesehatan selama beroperasi sejak masa transisi diberlakukan, hingga statusnya ditarik dari PSBB.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- Begini Cara Epson Indonesia Tingkatkan Penjualan Produknya, Keren
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Di Acara Imlek, Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Tidak Lockdown, Lalu Bahas Rekening Orang
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah