Terapkan PT 5 Persen pada Pemilu 2019
Jumat, 30 Maret 2012 – 06:56 WIB

Terapkan PT 5 Persen pada Pemilu 2019
JAKARTA – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengatakan, ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) tetap perlu diberlakukan pada Pemilu 2014. Bahkan Menurut Syamsuddin, besaran PT perlu dinaikkan demi penyederhanaan sistem kepartaian.
“Dan bahkan mungkin persentasenya perlu dinaikkan agar parpol yang duduk di DPR lebih sedikit dibandingkan hasil pemilu sebelumnya,” kata Syamsuddin dia, Dialog Publik bertajuk ‘Menyongsong UU Pemilu Baru’ yang digelar 7 (Seven) Strategic Studies, Kamis (29/3), di Jakarta.
Kendati demikian Syamsudin juga mengatakan, persentase ambang batas parlemen juga sebaiknya tidak telalu besar agar sistem multipartai tetap dapat dipertahankan. Untuk pemilu DPR, menurut dia, ambang batas parlemen sekitar 3-4 persen cukup realistis.
"Jika presentase tertinggi ambang batas parlemen yang bisa ditoleransi untuk mempertahankan sitem multi partai adalah sekitar lima persen yang bisa diberlakukan untuk 2019,” katanya.
JAKARTA – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengatakan, ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang