Terapkan PT 5 Persen pada Pemilu 2019
Jumat, 30 Maret 2012 – 06:56 WIB

Terapkan PT 5 Persen pada Pemilu 2019
Diambahkannya, terdapat sejumlah risiko politik jika ambang batas parlemen diseragamkan hingga level/kabupaten. Jika PT diberlakukan hingga tingkat kabupaten/kota maka pemilu legislatif akan kehilangan rohnya sebagai mekanisme unntuk mengonversi suara pemilih menjadi kursi di parlemen karena suara rakyat untuk DPRD didasarkan pada hasil pemilu DPR. “Padahal, para caleg yang dipilih dan diajukan untuk tiap tingkat parlemen berbeda-beda,” ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengatakan, ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang