Terapkan PT 5 Persen pada Pemilu 2019
Jumat, 30 Maret 2012 – 06:56 WIB
Diambahkannya, terdapat sejumlah risiko politik jika ambang batas parlemen diseragamkan hingga level/kabupaten. Jika PT diberlakukan hingga tingkat kabupaten/kota maka pemilu legislatif akan kehilangan rohnya sebagai mekanisme unntuk mengonversi suara pemilih menjadi kursi di parlemen karena suara rakyat untuk DPRD didasarkan pada hasil pemilu DPR. “Padahal, para caleg yang dipilih dan diajukan untuk tiap tingkat parlemen berbeda-beda,” ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris mengatakan, ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih