Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, nantinya sistem ini akan terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Namun ia tidak memungkiri adanya kelemahan Sidalih, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki listrik dan internet. Namun demikian Husni yakin hal itu dapat diatasi. Caranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menyusun daftar oemilih secara manual dengan cara tulis tangan atau diketik di formulir yang telah ditentukan.
Husni meyakini Sidalih mampu mendukung kerja KPU dalam dalam menyusun, mengkoordinasikan, mengumumkan dan memelihara daftar pemilih. Selain itu, sistem ini juga dapat melayani pemeriksaan data pemilih, memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih.
Baca Juga:
“Sidalih akan kita operasionalkan pada semua tingkatan penyelenggara Pemilu mulai dari KPU sampai panitia pemungutan suara (PPS),” uja Husni di Jakarta, Minggu (30/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer