Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:55 WIB

Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, nantinya sistem ini akan terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Namun ia tidak memungkiri adanya kelemahan Sidalih, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki listrik dan internet. Namun demikian Husni yakin hal itu dapat diatasi. Caranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menyusun daftar oemilih secara manual dengan cara tulis tangan atau diketik di formulir yang telah ditentukan.
Husni meyakini Sidalih mampu mendukung kerja KPU dalam dalam menyusun, mengkoordinasikan, mengumumkan dan memelihara daftar pemilih. Selain itu, sistem ini juga dapat melayani pemeriksaan data pemilih, memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih.
Baca Juga:
“Sidalih akan kita operasionalkan pada semua tingkatan penyelenggara Pemilu mulai dari KPU sampai panitia pemungutan suara (PPS),” uja Husni di Jakarta, Minggu (30/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara
BERITA TERKAIT
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan