Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:55 WIB
"Komunikasi data internal KPU dengan jajarannya (KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS), dengan komunikasi data dengan publik, juga akan dipisahkan. Selain itu akses personil ke pusat data KPU juga akan dibatasi sesuai dengan kewenangannya secara formal," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer