Terapkan SIN Untuk Pemberantasan Korupsi
Rabu, 04 Desember 2013 – 17:59 WIB
Sidarto mengatakan, membangun SIN merupakan sebuah solusi ideal. Hal ini menjadi keinginan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Sidarto mengharapkan SIN dapat sejalan dengan konsep empat pilar kebangsaan. "Harapan saya, SIN yang merupakan pilar dalam pemberantasan korupsi tetap dalam bingkai empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Sidarto.
Menurut Sidarto, menjalankan SIN harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan begitu bisa berimplikasi terhadap tingkat kesejahteraan dan demokrasi. "Dan pada akhirnya akan membentuk rasa percaya kita semua sebagai sebuah bangsa," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali kedelapan menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK). Untuk tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak