Terapkan Sistem Jamaah Wal Imamah
Kamis, 18 September 2008 – 10:05 WIB
JAKARTA – Setelah memutuskan keluar dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustad Abu Bakar Ba’asyir mendeklarasikan organisasi baru yang bernama Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Di organisasi baru itu, Ba’asyir duduk sebagai amir (pemimpin). Acara yang berlangsung di Asrama Haji, Bekasi, itu dihadiri sekitar seribu simpatisan Anshorut Tauhid. Dalam pidatonya, Ba’asyir menjelaskan alasannya keluar dari MMI dan membentuk Anshorut Tauhid. Dia mengakui memang mengalami perselisihan prinsip dengan beberapa tokoh MMI terkait sistem organisasi. Dia lantas mengingatkan ormas-ormas atau orpol berhaluan Islam untuk taat kepada aturan organisasi menurut syariat Islam tersebut. ’’Cobalah dipelajari cara atau sistem organisasi dalam Islam itu bagaimana. Jangan mengikuti orang lain. Islam punya aturan yang jelas,’’ bebernya.
Ba’asyir menjelaskan, ada perbedaan mendasar antara sistem jamaah wal imamah menurut Islam dengan organisasi ala demokrasi. ’’Dalam jamaah wal imamah, seorang amir tidak perlu dipilih secara periodik,’’ katanya.
Dia menyampaikan, seorang amir dipilih sekali. Sepanjang amir itu masih hidup, masih memiliki kemampuan, dan tidak melanggar syariat, dia tidak perlu diganti. ’’Jadi, tidak perlu lima tahun sekali kongres menghabiskan uang beratus-ratus juta untuk memilih ketua yang baru. Itu sistem organisasi demokrasi,’’ jelasnya.
Ba’asyir melanjutkan, MMI sebenarnya mengakui sistem jamaah wal imamah. Hanya, menurut MMI, sistem itu baru dilaksanakan kalau Islam sudah terhimpun di bawah kepemimpinan kekhalifahan yang memiliki kekuasaan riil. ’’Itu pendapat mereka (MMI, Red). Tapi, saya tidak. Saya berpandangan, sejak ada jamaah, tiga orang sekalipun, harus mengacu ke sistem imamah,’’ tegasnya.
Selain itu, imbuh Ba’asyir, seorang amir harus ditaati semua anggotanya meski berlainan pendapat. ’’Kalau amir mengatakan biru, padahal saya berkata hijau, maka saya harus tetap sami’na waato’na kepada amir,’’ katanya.
Baca Juga:
Ba’asyir melanjutkan, selama khilafah tidak ada, umat Islam pasti terpecah ke sejumlah firqoh. ’’Omong kosong menyatukan umat Islam tanpa ulil amri. Pasti pecah, ini sunatullah,’’ tegasnya. Ba’asyir mengaku tidak khawatir terhadap banyaknya kelompok jamaah. Misalnya, MMI atau Hizbut Tahrir, termasuk Anshorut Tauhid. ’’Yang penting, kelompok-kelompok ini membenahi diri supaya menjadi thoifah manshuroh (golongan yang mendapat pertolongan, Red) dan firqotun najiyah (golongan yang selamat, Red),’’ ajaknya.
JAKARTA – Setelah memutuskan keluar dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustad Abu Bakar Ba’asyir mendeklarasikan organisasi baru
BERITA TERKAIT
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas