Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak
jpnn.com, BATAM - Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.
Dengan diterapkannya sistem online ini diharapkan dapat menekan tingkat kebocoran pendapatan, terutama dari sektor pajak.
Penerapan sistem pajak online ini diberlakukan bagi pengusaha restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir.
Sedangkan lokasi yang telah dipasang di antaranya, Hotel Novotel, Montigo Resort, Mc Donald, Hotel The Hills, parkiran langganan BCS dan DC Mall.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, Bank Riau-Kepri dan Bank BJB selaku penyedia alat sudah menyiapkan 60 alat.
Namun yang sudah terpasang baru sekitar 30. Sedangkan 30 alat lainnya masih dalam proses.
"30 alat masih sedang proses pemasangan. Pemasangan sudah kita mulai sejak Desember lalu," kata Raja seperti diberitakan Batam Pos hari ini.
Dikatakannya, selain 60 alat ini, berdasarkan komunikasi terakhir Dispenda dan Bank BJB, diketahui akan ada penambahan 50 alat lagi pada pertengahan April 2017 ini. Sedangkan untuk bank Riau- Kepri sendiri, bakal menambah 10 alat wajib pajak.
Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya