Terapkan Switching pada Setoran Awal Haji
Rabu, 29 Desember 2010 – 07:55 WIB

Terapkan Switching pada Setoran Awal Haji
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memulai menerapkan sistem switching dalam pengelolaan setoran awal calon jamaah haji. Setiap jamaah yang ingin membayar setoral awal sebesar Rp 25 juta akan langsung mendapatkan kursi. Uang setoran tersebut langsung dibayarkan ke bank penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH). Sebelumnya, sistem yang digunakan secara manual. Setiap calon jamaah haji mendaftar terlebih dahulu di Kemenag baru membayar uang setoran. Diakuinya, masalah dana setoran awal jamaah merupakan masalah yang paling disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masukan dari KPK, Kemenag harus menambah orang keuangan, akunting, dan sarjana bidang ekonomi. ’’Kemarin waktu pemaparan di KPK, mereka sudah memahami betul. Perbaikan sudah cukup memadai,’’ pungkasnya.
Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengatakan, sebelum diterapkan sistem tersebut, banyak bank yang mendapatkan teguran dari Kemenag karena “nakal”. Masih ditemukan bank yang sengaja menahan uang setoran awal calon jamaah haji yang dibayarkan untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
Baca Juga:
’’Kita minta bank-bank tersebut tidak mengulangi lagi. Karena itu menyangkut dana yang banyak. Untuk hukuman ada tahapan. Ada aturan yang sudah dilakukan. Kita perbaiki sistem dengan cara switching. Hari ini juga ketika bayar sudah ketahuan jumlah uang, jumlah calon jamaah haji. Dulu memang masih ditemukan. Sekarang kita selesaikan,’’ papar Slamet usai penandatanganan kerja sama dan penyerahan SK BPS-BPIH dengan 4 bank, yaitu BRI Syariah, Bank Jateng Syariah, BTN Syariah, dan BNI Syariah di Jakarta, kemarin (28/12).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memulai menerapkan sistem switching dalam pengelolaan setoran awal calon jamaah haji. Setiap jamaah yang
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik