Terapkan Switching pada Setoran Awal Haji
Rabu, 29 Desember 2010 – 07:55 WIB
Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Ahmad Junaedi menjelaskan, dengan sistem switching, calon jamaah haji harus membayar terlebih dahulu dan langsung mendapatkan kursi. Sistem tersebut baru digunakan tahun ini. ’’Dulu masih manual. Daftar masuk baru uang setoran dibayarkan sehari sampai dua hari. Dengan sistem manual condong ada denda dan pelanggaran. Sekarang tidak bisa,’’ urai Junaedi.
Hanya, lanjutnya, terdapat kendala dalam sistem switching tersebut. yaitu rawan masalah, terutama mengenai IT. Untuk itu harus disiapkan back up data yang sudah masuk. Jangan sampai calon jamaah haji dikecewakan ketika akan melunasi BPIH.
’’Kalau tiba-tiba macet waktu pelunasan bisa marah jamaah. Masa istri masuk suami tidak. Kita lagi pikirkan solusinya. Dana yang sudah dibayar tidak akan hilang. Hanya masalah teknis tidak bisa masuk saja,’’ tegasnya. (cdl)
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memulai menerapkan sistem switching dalam pengelolaan setoran awal calon jamaah haji. Setiap jamaah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada