Terapung di Perairan Filipina Selatan 20 Jam, WNI Kembali Ke Keluarga
Heri Ardiansyah kembali bertemu keluarganya, Kamis (11/4/2019), di tanah air setelah menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina sejak akhir 2018 lalu. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan ini berhasil selamat setelah 20 jam mengapung di perairan Pulau Simisa, Filipina Selatan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) pada hari Kamis (11/4/2019) secara resmi mengembalikan dua WNI, korban sandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan, kepada keluarga.
Heri (19), WNI yang berhasil selamat ketika terjadi pembebasan sandera, disambut langsung oleh keluarganya di Jakarta.
Sementara satu WNI lainnya, Hariadin (45), diserahkan secara simbolis kepada keluarga yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut.
"Saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia secara resmi ingin menyerah terimakan saudara kita, Heri Ardiansyah, kepada keluarga."
"Dan secara simbolis saya juga menyerahkan jenazah saudara kita, Hariadin, kepada pihak keluarga juga," ujar Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat.
Hariadin meninggal dunia saat berusaha mengarungi perairan dari Pulau Simisa ke Pulau Bangalao di Filipina Selatan pada 4 April lalu. Ia diduga meninggal karena kelelahan.
Sementara Heri berhasil bertahan hidup setelah mengapung selama 20 jam sebelum ditemukan pihak berwenang Filipina pada keesokan harinya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata