Teras Narang Mendukung Solusi Pemkot Palangka Raya Menghadapi Penghapusan Honorer
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Agustin Teras Narang mendukung solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam menghadapi kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer.
"Saya mengapresiasi dan mendukung solusi dari Pemkot Palangka Raya menghadapi kebijakan penghapusan tenaga honorer itu. Apalagi, pemkot menyiapkan tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan bisa diserap oleh dunia usaha di kota ini,” kata Teras Narang seusai melaksanakan reses DPD RI secara daring sedang sekretaris daerah (Sekda) serta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkot Palangka Raya, Jumat (22/7).
Dia menjelaskan solusi yang dipersiapkan, yakni mengusulkan formasi calon aparatus sipil negara (CASN) dengan usulan penambahan nilai afirmasi bagi pegawai tidak tetap (PTT) yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun, dan diutamakan usia mendekati pensiun, melakukan pengurangan PTT secara bertahap hingga 2023.
Kemudian, bekerja sama dengan lembaga ketenagakerjaan dalam mengakomodasi PTT yang memiliki kompetensi, membuat program pembinaan kewirausahaan dan kegiatan UMKM bagi PTT yang tidak dapat disalurkan ke perusahaan, serta tenaga "outsourcing" atau alih daya dilakukan secara swakelola oleh OPD sesuai kebutuhan.
"Selain berbagai solusi itu, pemkot menyampaikan kepada saya, agar kementerian terkait yang memiliki fungsi pembinaan dapat pula mendukung transisi ini, dapat memberikan pendampingan serta pembinaan," kata Teras Narang.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu juga menerima informasi dalam situasi peralihan akibat reformasi birokrasi misalnya, masih banyak ASN yang beralih ke tenaga fungsional, mengalami kendala dalam posisi barunya.
"Bahkan tak sedikit yang berharap bekerja pada struktural dan melahirkan pemahaman yang kurang terintegrasi dengan model kerja yang baru. Ini perlu juga jadi perhatian dari pemerintah pusat, terkhusus kementerian terkait," beber dia.
Reses senator asal Kalteng ke Pemkot Palangka Raya secara khusus membahas terkait kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan dari pekerjaan di pemerintahan, serta isu pertanahan.
Teras Narang mendukung solusi Pemkot Palangka Raya dalam menghadapi kebijakan penghapusan honorer.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya