Teras Narang Minta Pemerintah Menjelaskan Alasan Memilih Nusantara untuk Nama IKN Baru

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPD Agustin Teras Narang mengatakan pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama ibu kota negara (IKN), yakni Nusantara.
Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara itu meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan secara utuh alasan dibalik pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru.
"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah kenapa hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini," kata Teras Narang dalam keterangan tertulisnya diterima di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/1).
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebutkan setiap dinamika pembahasan RUU IKN, perlu menjadi edukasi politik bagi publik.
Oleh karena itu, katanya, pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Sebagai perwakilan dari DPD, Teras juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada.
Dengan begitu, seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
"Dalam dinamika ini, dalam hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik," tutur Teras Narang.
Anggota DPD Agustin Teras Narang mengatakan pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama ibu kota negara (IKN), yakni Nusantara.
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD