Teras Narang Minta Pemerintah Menjelaskan Alasan Memilih Nusantara untuk Nama IKN Baru
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPD Agustin Teras Narang mengatakan pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama ibu kota negara (IKN), yakni Nusantara.
Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara itu meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan secara utuh alasan dibalik pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru.
"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah kenapa hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini," kata Teras Narang dalam keterangan tertulisnya diterima di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/1).
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebutkan setiap dinamika pembahasan RUU IKN, perlu menjadi edukasi politik bagi publik.
Oleh karena itu, katanya, pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Sebagai perwakilan dari DPD, Teras juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada.
Dengan begitu, seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
"Dalam dinamika ini, dalam hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik," tutur Teras Narang.
Anggota DPD Agustin Teras Narang mengatakan pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama ibu kota negara (IKN), yakni Nusantara.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Mengenalkan Seni Budaya Nusantara
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru