Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
Senin, 16 Desember 2024 – 10:15 WIB

Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sebab, pemerintah pusat punya tanggung jawab pembinaan dalam memastikan pemerintah daerah," ujarnya. (antara/jpnn)
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menegaskan pemerintah pusat perlu mengevaluasi kebijakan moratorium DOB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru