Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
Senin, 16 Desember 2024 – 10:15 WIB
"Sebab, pemerintah pusat punya tanggung jawab pembinaan dalam memastikan pemerintah daerah," ujarnya. (antara/jpnn)
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menegaskan pemerintah pusat perlu mengevaluasi kebijakan moratorium DOB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua
- Peluncuran RIPPP & SIPPP Jadi Momentum Penting dalam Pembangunan Papua