Teras Narang Sebut RUU Sisdiknas Menjadi Kabar Gembira bagi Guru
Kamis, 22 September 2022 – 06:35 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan dalam RUU Sisdiknas tunjangan bagi guru tetap dijamin bagi mereka yang tersertifikasi dan sudah menerima tunjangan profesi hingga pensiun.
Namun, guru yang belum bersertifikasi justru akan dapat langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lama waktunya.
Menurut Nadiem, jika kebijakan mendapatkan tunjangan profesi harus sertifikasi, maka banyak guru yang sampai pensiun tidak akan menerimanya, bahkan harus menunggu sekitar 20 tahun. (mcr10/jpnn)
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan substansi kesejahteraan guru yang tecantum dalam RUU Sisdiknas jadi kabar gembira untuk guru
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Senator Tamsil Linrung Ingin Perkuat Otonomi Daerah
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Dilantik Jadi Anggota DPD, Komeng Punya Harta Sebegini
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI