Teras Narang Tidak Yakin Omnibus Law Bisa Dituntaskan dalam 100 Hari
Rabu, 11 Maret 2020 – 23:52 WIB
Mantan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menjelaskan biasanya membagi-bagi tugas di dalam panitia khusus ketika menyelesaikan sebuah UU.
"Misalnya ada daftar inventarisasi masalah atau DIM saya bagi. Wilayah ini DIM ini, wilayah ini DIM ini. Satu persyaratan saya bilang, kalau lagi pembahasan tidak ada satupun yang meninggal rapat, komitmen," ujarnya. (boy/jpnn)
Tidak mungkin menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam waktu 100 hari di parlemen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Soal Tapera, Senator: Perlu Langkah Politik Menunda atau Menghentikan Kebijakan
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law