Teras Narang Ungkap Data Memprihatinkan soal Dana Desa di Kalteng

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Teras Narang menyatakan masih banyak desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum menerima dana desa tahap pertama tahun 2020.
"Faktanya masih banyak desa yang belum menerima penyaluran dana desa tahap I ini," kata Teras dalam siaran pers, Kamis (9/4).
Pemerintah pusat dalam rangka menangani pandemi COVID-19 telah mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona.
Dalam perppu tersebut, dana desa menjadi salah satu pos anggaran yang diharapkan bisa mengatasi dampak pandemi ini.
Presiden Jokowi sendiri telah memberi instruksi pemanfaatan dana desa untuk situasi saat ini, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga menyiapkan aturan turunan dari Perppu 1/ 2020.
Namun, masih banyak desa yang belum mendapatkan dana desa tersebut.
Teras mencontohkan di Kalteng misalnya, masih ada 964 desa yang belum mendapat penyaluran dana desa tahap pertama 2020.
Sampai saat ini, dari 1.433 desa di Kalteng, baru 469 desa yang menerima penyaluran alokasi 40 persen dana desa di tahap pertama.
Teras Narang menuturkan, penyaluran dana desa di Kalimantan Tengah belum mencapai angka 50 persen.
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor