Terawan Relakan Gajinya untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan, DPR: Tidak Perlu Simpati Lagi

Terawan Relakan Gajinya untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan, DPR: Tidak Perlu Simpati Lagi
Menkes Terawan Agus Putranto (baju putih), Dirut BPJS Kesehatan saat raker dengan Komisi X DPR, Rabu (6/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto boy/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyerahkan gaji pertamanya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan bukanlah solusi.

Menurutnya, rencana Menteri Terawan itu tidak cukup untuk mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan.

 

"Saya sampaikan ke menkes, gaji untuk BPJS maksudnya apa itu? Mohon maaf," kata Saleh saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Terawan, Dirut BPJS Fachmi Idris, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).

Saleh mengapresiasi jika hal itu diniatkan untuk mengambil simpati masyarakat di tengah defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

"Tetapi, BPJS ini tidak perlu lagi soal simpati. BPJS sudah Rp 32 triliun defisitnya," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Saleh menuturkan, gaji Menkes Terawan ditambah gaji semua menteri kabinet maupun anggota DPR, bupati, wali kota, hingga gubernur seluruh Indonesia, tidak akan cukup menutupi defisit BPJS Kesehatan.

Dia pun menilai kalau Terawan melakukan itu dengan harapan aparatur sipil negara, Polri, dan TNI ikut melakukannya, juga tidak masuk akal.

Menkes Terawan memberi seluruh gaji pertamanya sebagai menteri beserta tunjangan kinerjanya kepada untuk atasi defisit BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News