Terbakar Api Cemburu, Wahyu Bunuh Selingkuhan Pacar

Malam itu, Kamis (30/6/2016), sekitar pukul 01.30 WIB, dia dan Ogik menemui Edo di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Keramasan, tepatnya di depan sebuah warung ikan salai.
Sempat ribut mulut, bagian belakang kepala korban kemudian dipukul pakai kayu sebanyak tiga kali. “Daripada dia (Edo) dapat pacar saya, lebih baik saya habisi dia,” tegasnya.
Setelah korban Edo tersungkur, Wahyu dan Ogik kabur membawa motor korban. Korban akhirnya meninggal dunia. Sementara motor korban, dijualnya kepada seseorang di Kabupaten Ogan Ilir (OI) seharga Rp1,3 juta, tapi baru dibayar Rp 800 ribu. Uang itu dijadikannya ongkos kabur ke Lampung.
”Saya kabur ke Lampung, sampai menikah dan sudah punya satu anak,” tukasnya.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, tersangka disergap saat duduk-duduk di depan sebuah panti asuhan di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II.
”Dari pemeriksaan, ada niat tersangka menghabisi korban sehingga dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 KUHP tentang Curas karena membawa kabur motor korban. Untuk tersangka Ogik, masih DPO,” sebutnya. (vis/air/ce3)
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Wahyu, 23, di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II, Selasa (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri