Terbakar Cemburu, Pemain Persewon Disangkur
Kamis, 18 Oktober 2012 – 02:03 WIB
Akibat perbuatannya itu, FM kini mendekam di ‘’hotel prodeo’’ Polres Manokwari. Ia dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2-5 tahun.(lm)
MANOKWARI - Diduga karena api cemburu, seorang pemain sepakbola klub Persewon (Persatuan Sepakbola Teluk Wondama),Viktor Yarangga (30 tahun) menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah