Terbakar Cemburu, Pemain Persewon Disangkur
Kamis, 18 Oktober 2012 – 02:03 WIB

Terbakar Cemburu, Pemain Persewon Disangkur
Akibat perbuatannya itu, FM kini mendekam di ‘’hotel prodeo’’ Polres Manokwari. Ia dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2-5 tahun.(lm)
MANOKWARI - Diduga karena api cemburu, seorang pemain sepakbola klub Persewon (Persatuan Sepakbola Teluk Wondama),Viktor Yarangga (30 tahun) menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir