Terbakar Cemburu, Pemuda Ini Amuk Pria yang Dekati Mantan Pacarnya, Kini Ditahan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial SIP (19) dan MIS (19) tersangka penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap pemuda berinisial AS (19) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kedua pelaku menganiaya korban AS dilatari motif asmara. SIP merasa cemburu dengan korban AS.
Kecemburuan muncul lantaran AS saat itu sedang mengobrol bersama saksi perempuan N yang merupakan mantan kekasih SIP pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Untuk motifnya memang terbakar cemburu karena sebelumnya si N adalah mantan SIP,” ujar Binsar dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara.
Binsar mengatakan kedua tersangka diringkus oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan di kawasan Cisauk, Tangerang, Senin (16/5).
Penganiayaan dilakukan berulang kali oleh SIP dan MIS sehingga menyebabkan sejumlah luka akibat serangan senjata tajam ke bagian tubuh AS.
Seusai aksi penganiayaan tersebut, MIS dan SIP diduga melarikan diri ke kawasan Cisauk, tepatnya di rumah salah seorang teman mereka.
Penghuni rumah tersebut hanya mengetahui bahwa kedua tersangka ingin beristirahat.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kedua pelaku menganiaya pemuda AS dilatari motif asmara.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi