Terbakar Cemburu, Pemuda Ini Amuk Pria yang Dekati Mantan Pacarnya, Kini Ditahan Polisi

Terbakar Cemburu, Pemuda Ini Amuk Pria yang Dekati Mantan Pacarnya, Kini Ditahan Polisi
Dua pria berinisial SIP (19) dan MIS (19) mengenakan masker saat ditampilkan pada konferensi pers pengungkapan kasus penganiyaan bermotif persoalan asmara di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (19/5/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial SIP (19) dan MIS (19) tersangka penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap pemuda berinisial AS (19) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kedua pelaku menganiaya korban AS dilatari motif asmara. SIP merasa cemburu dengan korban AS.

Kecemburuan muncul lantaran AS saat itu sedang mengobrol bersama saksi perempuan N yang merupakan mantan kekasih SIP pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Untuk motifnya memang terbakar cemburu karena sebelumnya si N adalah mantan SIP,” ujar Binsar dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara.

Binsar mengatakan kedua tersangka diringkus oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan di kawasan Cisauk, Tangerang, Senin (16/5).

Penganiayaan dilakukan berulang kali oleh SIP dan MIS sehingga menyebabkan sejumlah luka akibat serangan senjata tajam ke bagian tubuh AS.

Seusai aksi penganiayaan tersebut, MIS dan SIP diduga melarikan diri ke kawasan Cisauk, tepatnya di rumah salah seorang teman mereka.

Penghuni rumah tersebut hanya mengetahui bahwa kedua tersangka ingin beristirahat.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kedua pelaku menganiaya pemuda AS dilatari motif asmara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News