Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Jumat, 30 September 2016 – 09:00 WIB

ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Setelah diselidiki lebih jauh, luka tersebut merupakan bekas tusukan pisau yang dibawa pelaku.
Advent Dio Randy, pengacara yang mendampingi Saifudin, menyatakan bahwa hukuman itu terlalu berat untuk kliennya.
Menurut dia, perbuatan kliennya murni dipicu kecemburuan terhadap istrinya yang berselingkuh. "Klien saya masih pikir-pikir," ucapnya. (eko/c18/dos/flo/jpnn)
SURABAYA – Achmad Saifudin harus menerima kenyataan. Akibat rasa cemburu. Dia harus meringkuk lama di penjara. Jagal sapi itu dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi