Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Jumat, 30 September 2016 – 09:00 WIB
Setelah diselidiki lebih jauh, luka tersebut merupakan bekas tusukan pisau yang dibawa pelaku.
Advent Dio Randy, pengacara yang mendampingi Saifudin, menyatakan bahwa hukuman itu terlalu berat untuk kliennya.
Menurut dia, perbuatan kliennya murni dipicu kecemburuan terhadap istrinya yang berselingkuh. "Klien saya masih pikir-pikir," ucapnya. (eko/c18/dos/flo/jpnn)
SURABAYA – Achmad Saifudin harus menerima kenyataan. Akibat rasa cemburu. Dia harus meringkuk lama di penjara. Jagal sapi itu dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku