Terbakar, Gudang Solar Milik Polisi Terungkap

Terbakar, Gudang Solar Milik Polisi Terungkap
Terbakar, Gudang Solar Milik Polisi Terungkap

jpnn.com - LAMONGAN - Gudang penimbunan bahan bakar solar ditemukan di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, kemarin siang (14/8). Keberadaannya akhirnya terkuak setelah terjadi kebakaran di lokasi penimbunan solar itu. Gudang solar tersebut diduga milik seorang oknum aparat keamanan (polisi).

Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bojonegoro di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa itu terjadi pada pukul 11.30. Kejadiannya berawal saat Trimo, 50, warga setempat, yang tinggal di sebelah gudang solar, membakar rumput di depan rumah. Tiba-tiba, angin kencang bertiup dari selatan hingga api merambat ke utara dan mengenai rumput di depan gudang solar. Api pun membesar hingga akhirnya menyambar gudang solar yang terbuat dari gedek tersebut.

Dua mobil pemadam kebakaran (PMK) Lamongan yang datang berhasil memadamkan api. Hasilnya, hanya bagian depan dinding gedek dan sebagian atap yang terbuat dari terpal yang terbakar.

Saat itu 28 tangki plastik yang biasa dipakai untuk tandon air ditata berjejer. Setiap tangki bervolume 1.100 liter. Tangki itu terlihat jelas dari jalan raya jurusan Babat-Surabaya. Hanya dua tangki yang kosong. Yang lain berisi. Ada yang terisi separo, seperempat, bahkan penuh. Di dalam lokasi tersebut, terdapat sebuah sumur berdiameter 70 sentimeter dan pompa diesel serta slang plastik.

Kejadian tersebut mengundang perhatian warga. Babinsa Plosowahyu Serma Teguh Irianto mencatat dan menghitung tandon serta melihat sumur dangkal berisi solar itu. "Saya tidak tahu bahwa di dalam bangunan gedek itu ada penyimpanan solar. Saya baru tahu (berisi penimbunan solar) setelah bangunan itu terbakar," ujar Trimo saat ditemui wartawan koran ini di RSU dr Soegiri, Lamongan.

Menurut dia, tanah lokasi gudang tersebut adalah miliknya. Lahan itu sebulan lalu disewa seseorang bernama Wakhid, warga Desa Keben, Kecamatan Turi. "Saya tidak tahu siapa pemilik solar itu," tuturnya.

Wakapolres Lamongan Kompol Yudhistira Midyahman menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut keberadaan gudang solar itu hingga tuntas. Ini dibuktikan dengan adanya olah TKP.

"Siapa pun pemilik dan bekingnya akan kami proses sesuai dengan jalur hukum. Kapolsek Kota juga saya perintahkan menangani kasus ini," tegasnya. (idi/fiq/jpnn)


LAMONGAN - Gudang penimbunan bahan bakar solar ditemukan di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, kemarin siang (14/8). Keberadaannya akhirnya terkuak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News