Terbang ke Sumut, Bareskrim Langsung Sita Ferrari Hingga Tanah Milik Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim berangkat ke Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Sudah menyita satu buah kendaraan lagi, yakni Ferrari merah tipe California 2012,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).
Menurut Gatot, selain mobil mewah, penyidik juga menyita dua bidang tanah milik Indra Kenz yang ada di Deli Serdang.
“Tanah itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik Dittipideksus,” kata Gatot.
Sebelumnya, Indra Kenz melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu unit mobil Tesla warna biru dengan nomor polisi B 14 DRA.
Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz yang ada di Deli Serdang, Sumut. Aset yang disita berupa mobil Ferrari dan dua bidang tanah.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan