Terbang ke Sumut, Bareskrim Langsung Sita Ferrari Hingga Tanah Milik Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim berangkat ke Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Sudah menyita satu buah kendaraan lagi, yakni Ferrari merah tipe California 2012,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).
Menurut Gatot, selain mobil mewah, penyidik juga menyita dua bidang tanah milik Indra Kenz yang ada di Deli Serdang.
“Tanah itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik Dittipideksus,” kata Gatot.
Sebelumnya, Indra Kenz melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu unit mobil Tesla warna biru dengan nomor polisi B 14 DRA.
Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz yang ada di Deli Serdang, Sumut. Aset yang disita berupa mobil Ferrari dan dua bidang tanah.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO