Terbangkan Drone tanpa Izin Saat Pendaftaran Caleg, 4 Orang Ini Langsung Diamankan Petugas
jpnn.com, MALAYSIA - Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa.
Hal itu disampaikan Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM.
Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh CAAM dan PDRM terhadap keempat orang itu, yang menerbangkan drone pada Sabtu (29/7) lalu.
CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu telah menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga orang yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.
Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangan drone itu dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau kedua-duanya seperti diatur dalam pasal tersebut.
CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin menerbangkan drone selama masa kampanye pascapendaftaran calon anggota dewan.
- TSIT dan Apkasindo Memperkenalkan Teknologi Drone Pertanian Canggih di IPOC 2024
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Polda Kalsel Kerahkan 10 Ribu Personel Dalam Pengamanan Masa Kampanye Pilkada
- Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong & Konvoi Selama Kampanye
- Berikut Imbauan Bawaslu Kepada Paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Saat Kampanye