Terbanyak Aduan Caleg Berijazah Palsu

Terbanyak Aduan Caleg Berijazah Palsu
Terbanyak Aduan Caleg Berijazah Palsu
JAKARTA - Langkah  Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran administratif para Calon Legislatif (Caleg) yang namanya tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR berbuah positif.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, sejak DCS resmi dirilis 13 Juni lalu, KPU mencatat hingga saat ini terdapat 75 pengaduan yang masuk. Kata dia, jenis aduan terbanyak dugaan penggunaan dokumen palsu seperti ijazah.

"Masukan terbanyak menyangkut dokumen palsu atau ijazahnya. Kira-kira ada soal itu," ujarnya pada dalam diskusi bertajuk 'DCS Tak Direspon Publik. Mungkihkah Partisipasi Masyarakat Menurun?' di Jakarta, Jumat (21/6).

Namun ia belum menyebut berapa jumlah persisnya. Hadar hanya menyatakan dari total pengaduan yang sudah masuk KPU, baru mengolah 35 aduan untuk 62 calon legislatif dengan laporan yang bermacam-macam.

JAKARTA - Langkah  Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran administratif para Calon Legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News