Terbanyak Aduan Caleg Berijazah Palsu
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:18 WIB

Terbanyak Aduan Caleg Berijazah Palsu
JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran administratif para Calon Legislatif (Caleg) yang namanya tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR berbuah positif.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, sejak DCS resmi dirilis 13 Juni lalu, KPU mencatat hingga saat ini terdapat 75 pengaduan yang masuk. Kata dia, jenis aduan terbanyak dugaan penggunaan dokumen palsu seperti ijazah.
"Masukan terbanyak menyangkut dokumen palsu atau ijazahnya. Kira-kira ada soal itu," ujarnya pada dalam diskusi bertajuk 'DCS Tak Direspon Publik. Mungkihkah Partisipasi Masyarakat Menurun?' di Jakarta, Jumat (21/6).
Namun ia belum menyebut berapa jumlah persisnya. Hadar hanya menyatakan dari total pengaduan yang sudah masuk KPU, baru mengolah 35 aduan untuk 62 calon legislatif dengan laporan yang bermacam-macam.
JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran administratif para Calon Legislatif
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi