Terbanyak di ASEAN, Golongan Tarif Listrik Bakal Dipangkas
Dadan menjelaskan, penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.
”Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sedangkan golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 13.000 VA serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom,” urainya.
Jika penyederhanaan berhasil diterapkan, pelanggan rumah tangga hanya akan terbagi menjadi tiga golongan.
Pertama, pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi).
Kedua, pelanggan listrik nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA.
Yang terakhir adalah pelanggan listrik nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).
Dadan menegaskan, penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada biaya listrik masyarakat.
”Tidak akan dikenakan biaya apa pun dan besaran tarif per kWh tidak akan berubah,” tegasnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji penyederhanaan golongan tarif itu.
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah