Terbanyak di Kawasan Timur dan Sumatera
183 Daerah di Indonesia Tertinggal
Senin, 07 Juni 2010 – 19:02 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 183 daerah (kabupaten) yang ada di Indonesia masih dikategorikan tertinggal oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Pembenahan daerah-daerah itu ke depan akan menjadi fokus KPDT. Dikatakan Helmy, daerah yang dianggap tertinggal itu ditetapkan berdasarkan beberapa penilaian, di antaranya masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional, perekonomian masyarakatnya, SDM-nya, infrastrukturnya, kemampuan keuangan lokal, aksesibilitas dan karakteristik daerahnya.
Hal tersebut disampAikan Menteri PDT, Helmi Faisal Zaini dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senin (7/6). Politisi dari Partai PKB ini menyebutkan bahwa daerah-daerah yang dikategorikan tertinggal tersebut antara lain di Jawa dan Bali masih terdapat 9 daerah, Kalimantan 16, Nusa Tenggara 28, Maluku 15, Papua 35, Sumatera 46 dan Sulawesi 34. Namun pada kesempatan itu, Helmy tidak menyebutkan secara rinci daerah-daerah mana saja yang dianggap tertinggal tersebut.
Baca Juga:
"Dari jumlah itu, KPDT membagi daerah tertinggal berdasarkan cakupan wilayahnya, yakni daerah di perbatasan terdiri dari 27 kabupaten tertinggal dan non perbatasan terdapat 156 kabupaten tertinggal,’’ paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sedikitnya 183 daerah (kabupaten) yang ada di Indonesia masih dikategorikan tertinggal oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan