Terbanyak Kasus Narkoba, 24 Anak Terjerat Pidana
Sabtu, 20 Juli 2013 – 16:25 WIB
SANGATTA – Para orang tua di Kutai Timur harus meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya. Pasalnya hingga Juli ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta sudah menangani puluhan kasus yang menyeret anak-anak sebagai terdakwa. “Ada 24 anak yang terlibat kasus kejahatan. Tentu kita semua ikut prihatin dengan kondisi ini," kata Kepala Kejari Sangatta Didik Farkhan, seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN grup), Sabtu (20/7). Namun, kata dia, dari banyaknya kasus yang menimpa anak-anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba yang sangat memprihatinkan. Kalau dalam kasus ini, sambung dia, besar kemungkinan ada pihak yang mengenalkan anak-anak untuk mengkonsumsi narkoba. Apalagi wilayah Kutim merupakan salah satu jalur peredaran narkotika di Kaltim. “Ini perlu diwaspadai. Karena anak-anak mulai jadi sasaran pengedaran narkotika,” paparnya.
Dia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus pidana yang melibatkan anak-anak. Seperti kasus pencurian, kecendrungannya karena pengaruh gaya hidup. Karena ingin memiliki sesuatu, kemudian mengambil yang bukan haknya. “Melihat teman-temannya punya motor, dia ingin juga. Jadi muncul niatan untuk memiliki, namun caranya tak benar,” terangnya.
Baca Juga:
Sementara dalam kasus asusila, lanjut Didik, dikarenakan faktor pergaulan dan salah memanfaatkan teknologi. Sebab, dari beberapa perkara yang masuk, pelakumengaku melakukan tidak pidana tersebut setelah melihat tontonan video porno dari telepon selulernya “Setelah saya baca berkas, tersangka terangsang setelah melihat video. Sehingga terpancing melakukannya,” kata Didik.
Baca Juga:
SANGATTA – Para orang tua di Kutai Timur harus meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya. Pasalnya hingga Juli ini, Kejaksaan Negeri
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground