Terbaru, 2 Kada Minta Presiden Angkat Guru Honorer Nonkategori jadi PNS

Terbaru, 2 Kada Minta Presiden Angkat Guru Honorer Nonkategori jadi PNS
Surat dukungan dari Bupati Garut Rudy Gunawan untuk guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori. Foto: Istimewa for JPNN.com

Pertama, memohon kebijakan Presiden RI mengeluarkan Keppres PNS terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer Nonkategori yang berusia di atas 35 tahun dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Kedua, memohon pemerintah pusat memberi gaji terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia di bawah 35 tahun sesuai UMK melalui APBN.

"Bilamana ada kebijakan lain dari Bapak Presiden, dimohon kebijakan tersebut dapat memenuhi harapan GTKHNK35+," tulis Rudy dalam suratnya. (fat/jpnn)

Ada lagi dua kepala daerah di Jawa Barat telah memberikan dukungan kepada guru honorer nonkategori, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News