Terbaru, Ahok-Djarot Diduga Mengolok-olok Alquran
jpnn.com - jpnn.com - Pengacara yang juga aktivis Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (23/2). Bersama pengacara lain bernama Damai Hari Lubis, Eggi melaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama dan wakilnya, Djarot S Hidayat.
Lagi-lagi laporan tentang Ahok -panggilan akrab Basuki- juga soal Surah Almaidah ayat 51. Hanya saja, kali ini bukan Ahok saja yang dilaporkan, tetapi juga Djarot.
Menurut Hari, duet petahana di pilkada DKI itu telah mengolok-olok Alquran. Dasarnya adalah rekaman video tentang omongan Ahok yang menyinggung Almaidah dan ditimpali tawa oleh Djarot.
"Jadi kami laporin dua, Ahok dengan Djarot, karena Djarot ikut-ikut ketawa. Bagi saya itu olok-olok,” ujar Hari usai melapor di Bareskrim.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/2008/II/2017/Bareskrim. Sebagai bukti pelaporan, keduanya membawa beberapa barang bukti berupa cakram kompak (CD), majalah dan print out sebuah media online.
Dalam laporan itu Ahok dan Djarot diancam dengan Pasal 156 a juncto Pasal 421 KUHP juncto 55 KUHP. Pasal 421 KUHP diarahkan ke Djarot karena melakukan pembiaran atas olok-olok yang dilakukan Ahok.
“Pasal 55 ini penyertaan, itu Pak Djarot. Saya melapor bahwa Ahok melakukan penodaan atau memperolok-olok Almaidah lagi,” tukas dia.(elf/JPG)
Pengacara yang juga aktivis Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (23/2). Bersama pengacara lain bernama Damai Hari Lubis, Eggi melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count