TERBARU! Akhirnya Ketua DPR Ungkap Hubungannya dengan Donald Trump

TERBARU! Akhirnya Ketua DPR Ungkap Hubungannya dengan Donald Trump
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Dok. JPNN.com

Secara pribadi saya menganggap masalah melambatnya ekonomi Indonesia akibat dari situasi global saat ini, merupakan "perang" yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama oleh Pemerintahan Jokowi, DPR dan tentunya seluruh Rakyat Indonesia agar kita tidak lagi mengalami krisis ekonomi seperti tahun 1998 lalu, atau krisis yang saat ini terjadi di Negara Yunani dan mulai merambat kebeberapa Negara di Asia.

Pertemuan dengan Donald Trump tidak berlangsung lama. Setelah itu, Donald Trump meninggalkan pertemuan untuk turun ke bawah menghadiri Jumpa Pers. Saya bersama Anggota DPR RI lainnya pun beranjak dari pertemuan dan mempersiapkan diri kembali ke agenda IPU. Setiba di bawah (lantai dasar), Donald Trumpu melihat saya bersama dengan Anggota DPR RI lainnya  yang hendak meninggalkan gedung.

Seusai Jumpa Pers, Donald Trump melihat saya bersama Anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung. Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan saya di hadapan peserta Jumpa Pers sebagai Ketua DPR RI. Sebagai penganut adat ketimuran, saya bersama Anggota DPR RI lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump.

Sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika, mengingat jabatan Ketua DPR RI, termasuk Anggota DPR RI, tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat. Belum lagi, figur Donald Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang.

Meski demikian, secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konperensi pers. 

Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye. Namun, saya memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pulan yang memandang dalam batas kewajaran.

Saya membaca berita, bahwa Mahkamah Kehormatan DPR RI telah menetapkan pertemuan saya dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Demikian juga sebagaimana termaktub dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI No. 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Tentu saja, Mahkamah Kehormatan DPR RI memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan.

SETELAH sepekan jadi polemik, Ketua DPR Setya Novanto kembali memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik soal pertemuannya dengan pengusaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News