TERBARU! Ini Dia Wajah Ayah Live Streaming Seks dengan Anak
jpnn.com, SAMARINDA - AG bakal mendapat hukuman berat karena tega menggauli anak kandungnya, DA (17) dan keponakannya, Kamboja (9, bukan nama sebenarnya).
Bukan hanya menggauli, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu juga merekam hubungan badannya dengan korban.
Setelah itu, dia menyebarkan rekaman hubungan terlarang itu ke komunitas pedofil di beberapa negara.
Saat ini, kasus live streaming seks yang sangat menggemparkan itu sudah ditangani Polda Metro Jaya.
“Kasus tersebut, kan, temuan petugas Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Jadi pelakunya diproses di Jakarta. Sedangkan para korban ditangani penyidik Reskrim Polres Kukar,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen sebagaimana dilansir Samarinda Pos, Kamis (11/5).
Di sisi lain, AG akhirnya buka suara terkait live streaming seks itu.
“Saya mulai menyebarkan adegan ‘begituan’ dengan anak atau keponakan, setelah bergabung sejumlah grup medsos (media sosial) WA (WhatsApp) pedofilia internasional maupun tayangan langsung lewat Skype selama dua tahun terakhir,” terang AG.
Asisten kepala sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu mengaku masuk ke sebuah blog luar negeri.
AG bakal mendapat hukuman berat karena tega menggauli anak kandungnya, DA (17) dan keponakannya, Kamboja (9, bukan nama sebenarnya).
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI