TERBARU! Ini Dia Wajah Ayah Live Streaming Seks dengan Anak
jpnn.com, SAMARINDA - AG bakal mendapat hukuman berat karena tega menggauli anak kandungnya, DA (17) dan keponakannya, Kamboja (9, bukan nama sebenarnya).
Bukan hanya menggauli, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur itu juga merekam hubungan badannya dengan korban.
Setelah itu, dia menyebarkan rekaman hubungan terlarang itu ke komunitas pedofil di beberapa negara.
Saat ini, kasus live streaming seks yang sangat menggemparkan itu sudah ditangani Polda Metro Jaya.
“Kasus tersebut, kan, temuan petugas Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Jadi pelakunya diproses di Jakarta. Sedangkan para korban ditangani penyidik Reskrim Polres Kukar,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen sebagaimana dilansir Samarinda Pos, Kamis (11/5).
Di sisi lain, AG akhirnya buka suara terkait live streaming seks itu.
“Saya mulai menyebarkan adegan ‘begituan’ dengan anak atau keponakan, setelah bergabung sejumlah grup medsos (media sosial) WA (WhatsApp) pedofilia internasional maupun tayangan langsung lewat Skype selama dua tahun terakhir,” terang AG.
Asisten kepala sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu mengaku masuk ke sebuah blog luar negeri.
AG bakal mendapat hukuman berat karena tega menggauli anak kandungnya, DA (17) dan keponakannya, Kamboja (9, bukan nama sebenarnya).
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini