Terbaru, Ini Prokes dan Syarat Lengkap Naik Kereta Api di Masa Pandemi

Terbaru, Ini Prokes dan Syarat Lengkap Naik Kereta Api di Masa Pandemi
Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Ricardo/jpnn.com

KAI hanya mengizinkan penumpang yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.

"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah," kata Joni.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi penumpang saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News