TERBARU: Istri Wardiaman Zebua Yakin Suaminya Korban Salah Tangkap
jpnn.com - BATAM - Sejak Wardiaman Zebua, 26, ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia, siswi SMAN 1 Batam, istrinya, Susan mengaku cukup terpukul.
Kehidupan Susan sehari-hari tanpa suaminya semakin berat karena harus menafkahi kedua anak mereka, seorang diri. “Saya harus banting tulang sendirian untuk menghidupi dua anak saya,” ujarnya seperti dikutip batampos.co.id (Grup JPNN.com), Rabu (11/11).
Susan mengaku masih syok atas penangkapan suaminya itu. Apalagi sang suami dituding telah memperkosa dan membunuh Nia. Bahkan Wardiaman juga sering dikait-kaitkan dengan kematian dua wanita belia lainnya, Chintya dan Anggi.
Menurut Susan, suaminya merupakan sosok pria yang jauh dari sifat-sifat yang berbau kekerasan. Apalagi dengan pembunuhan. Susan mengisahkan, selama mereka berpacaran hingga akhirnya menikah pada 2013 silam, dirinya tak pernah mendapatkan perlakuan kasar dari Wardiaman.
“Anak-anak disayang, nggak pernah dipukul. Jadi gimana dia bisa bunuh orang,” ujar Susan, Selasa (10/11) sore.
Susan mengaku tak habis pikir dengan masalah yang dihadapi suaminya itu. Dia menegaskan bukan ingin membela suaminya. Jika suaminya memang salah, Susan tak akan menutup-nutupinya.
Namun dia meminta penanganan kasus ini dilakukan dengan transparan, sehingga tidak mengorbankan orang yang sebenarnya tidak bersalah.
“Karena ini menyangkut masa depan kami dan anak-anak kami,” imbuh Susan sambil terisak.(spt/ray)
BATAM - Sejak Wardiaman Zebua, 26, ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia, siswi SMAN 1
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground