TERBARU! Polda Bali Resmi Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuh ANG
jpnn.com - JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi telah menetapkan Margrieth Megawe sebagai tersangka pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan anak angkatnya ANG meninggal dunia.
Bahkan, Polda Bali menduga bahwa Margreith sebagai pelaku utama pembunuhan bocah kelas III SD di Sanur, Bali, itu.
"Ya, benar nyonya MM (Margareith Megawe) sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Ang meninggal dunia," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie kepada JPNN, Minggu (28/6) malam.
Dengan begitu, Margrieth pun kini menyandang dua status tersangka. Ya sebelumnya dia dijerat tersanga dugaan penelantaran anak.
Ronny menegaskan, Polda Bali menjerat Margrieth sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan terhadap Margrieth dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dalam kapasitas sebagai tersangka pembunuh Margrieth belum diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi telah menetapkan Margrieth Megawe sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan